![]() InformasiRAPAT MONITORING DAN EVALUASI TIM PENGELOLA WEBISTE, MEDIA SOSIAL DAN INOVASI PTUN PALANGKA RAYAPada hari Jumat, tanggal 31 Maret 2023 pukul 10.00 WIB s.d selesai diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Pengelola Webiste, Media Sosial dan Inovasi PTUN Palangka Raya, bertempat di Ruang Meia Center PTUN Palangka Raya. Rapat Monev ini dipimpin oleh Ketua Tim, Ibu Maryam Nur Hidayati, S.H., dan hadiri oleh Sekretaris Tim serta Seluruh anggot tim pengelola website, media sosial dan inovasi pada PTUN Palangka Raya. Selain melaksanakan Monitoring dan Evaluasi, dilaksanakan juga untuk penentuan jadwal tayang konten media sosial PTUN Palangka Raya.
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus