![]() InformasiRAPAT PEMBAHASAN DARI KELOMPOK KERJA AKREDITASI PTUN PALANGKA RAYAPada hari Jumat, tanggal 04 Mei 2018 pukul 14.00 WIB diadakan rapat pembahasan dari kelompok kerja akreditasi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya untuk membahas tentang pencapaian kerja dan hasil akreditasi penjaminan mutu, setiap kelompok kerja telah di bagi menjadi 7 (tujuh) area berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Nomor : W2-TUN6/278/PR.08.08/II/2018 tanggal 01 Pebruari 2018. Setiap kelompok kerja mulai dari area 1 sampai dengan area 7 memaparkan hasil pencapaian dan temuan-temuan yang harus segera ditindak lanjuti bersama. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Bpk. Setyobudi, SH., MH beserta Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Bpk. Edy Firmansyah, SH., MH menghimbau kepada setiap kelompok kerja akreditasi untuk segera menyelesaikan pekerjaanya dan melaporkan hasil pencapaian mutu akreditasi pada awal bulan Juli 2018. ![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus