KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:04/G/2015/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:02 April 2015
Penggugat:PT. BUMI AGRO MAKMUR Diwakili oleh H. JUNALDI HADI, Msc selaku Direktur Utama
Tergugat:BUPATI BARITO SELATAN
Jenis Perkara:Perijinan
Ringkasan Gugatan:Posita :
; -360 -360
Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 7 TAHUN 2015 tanggal 9 Januari 2015 Tentang Pencabutan Atas Izin Usaha Perkebunan PT. BUMI AGRO MAKMUR

Petitum :
-360 -360
DALAM PENUNDAAN

-360
1. Menerima Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 7 TAHUN 2015 tanggal 9 Januari 2015 Tentang Pencabutan Atas Izin Usaha Perkebunan PT. BUMI AGRO MAKMUR sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap perkara aquo;

2. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk menunda Pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 7 TAHUN 2015 tanggal 9 Januari 2015 Tentang Pencabutan Atas Izin Usah perkebunan PT. BUMI AGRO MAKMUR sampai adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.


DALAM POKOK PERKARA

-360
1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 7 TAHUN 2015 tanggal 9 Januari 2015 Tentang Pencabutan Atas Izin USaha Perkebunan PT. BUMI AGRO MAKMUR;

3. Memerintahkan keapda TERGUGAT untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 7 TAHUN 2015 tanggal 9 Januari 2015 Tentang Pencabutan Atas Izin Usaha Perkebunan PT. BUMI AGRO MAKMUR;

4. Menyatakan SAH dan BERLAKU Surat Keputusan Bupati Barito Selatan No. 012/IUP/PT.BAM/K-1/BARSEL/2011 tanggal 19 Mei 2011 tentang Izin Usaha Perkebunan atas PT. Bumi Agro Makmur;

5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan pemeriksaan perkara ini.
Status Perkara:Minutasi
Tanggal Putusan:16 Juni 2015
Tanggal Minutasi:26 Juni 2015

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
PULUNG HUDOPRAKOSO, SH Hakim Ketua 07 April 2015
02
BERNELYA NOVELIN NAINGGOLAN, SH Hakim Anggota 07 April 2015
03
DEVYANI YULI KUSNADI, SH Hakim Anggota 07 April 2015

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
PATAR SIPAHUTAR 07 April 2015

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
06 April 2015 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
07 April 2015 Biaya Proses Rp. 80,000.00
03
08 April 2015 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 8,000.00
04
08 April 2015 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
05
08 April 2015 Biaya Kirim Surat Rp. 10,000.00
06
15 April 2015 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
07
15 April 2015 Biaya Kirim Surat Rp. 5,000.00
08
11 Mei 2015 Pemeriksaan Setempat Rp. 7,500,000.00
09
11 Mei 2015 Pemeriksaan Setempat Rp. 7,500,000.00
10
08 Juni 2015 Biaya Sumpah Saksi Ahli Rp. 20,000.00
11
16 Juni 2015 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
12
16 Juni 2015 Meterai Rp. 6,000.00
13
16 Juni 2015 Redaksi Rp. 5,000.00
14
16 Juni 2015 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 370,000.00

AMAR PUTUSAN

-360\'01-; -360\'01o; -360\'01 ?; -360\'01 ?; -360\'01o; -360\'01 ?; -360\'01 ?; -360\'01o; -360\'01 ?;
M E N G A D I L I :



I. DALAM PENUNDAAN : -----------------------------------------------------------------------------

-990 - Mengabulkan permohonan penundaan terhadap Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pencabutan Atas Izin Usaha Perkebunan PT. Bumi Agro Makmur tanggal 9 Januari 2015.



II. DALAM EKSEPSI : -----------------------------------------------------------------------------------

-360
- Menolak eksepsi Tergugat.




III. DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------------------


1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; ----------------------------------


2. Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pencabutan Atas Izin Usaha Perkebunan PT. Bumi Agro Makmur tanggal 9 Januari 2015; -------------------------------------------------------------------------

3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pencabutan Atas Izin Usaha Perkebunan PT. Bumi Agro Makmur tanggal 9 Januari 2015; -----------------------

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 15.180.000,- (lima belas juta seratus delapan puluh ribu rupiah); -------------

Sumber Hukum : ()
Status Putusan : (Dikabulkan)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut