KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:26/G/2015/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:21 Desember 2015
Penggugat:JURIATNO
Tergugat:1.BUPATI KAPUAS
2.CAMAT PULAU PETAK KABUPATEN KAPUAS PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
3.KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BUNGA MAWAR
Jenis Perkara:Lain-lain
Ringkasan Gugatan:Posita :
-360 -360
Dalam Penundaan :

-360
1. Menerimta permohonan penundaan pelaksanaan tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 619/Pemasdesa Tahun 2015 Tanggal 27 Nopember 2015 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Dedsa dan Pengangkatan Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2015 se Kabupaten Kapuas di Kecamatan Pulau Petak sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara aquo;

2. Memerintahkan kepada tergugat untuk menonaktifkan Sdr ADUL GANI dari Jabatan KEpala Desa Bunga Mawar saat ini sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara aquo.


Dalam Pokok Perkara

-360
1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Bqatal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 619/Pemasdesa Tahun 2015 Tanggal 27 Nopember 2015 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Dedsa dan Pengangkatan Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2015 se Kabupaten Kapuas di Kecamatan Pulau Petak;

3. Memerintahkan Tergugat untuk membatalkan / menganulir pengangkatan Sdr ABDUL GANI sebagai Kepala Desa Bunga Mawar Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas dalam lampiran Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 619/Pemasdesa Tahun 2015 Tanggal 27 Nopember 2015;

4. Melaksanakan Pemilihan Ulang Kepala Desa Bunga mawar atau setidak tidaknya di peding hingga pemilihan Kepala Desa serentak berikutnya;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

Petitum :
Status Perkara:Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Putusan:31 Maret 2016
Tanggal Minutasi:14 April 2016

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
H. BAMBANG WICAKSONO, SH.,MH Hakim Ketua 21 Desember 2015
02
DELTA ARGA PRAYUDHA, SH.,MH Hakim Anggota 21 Desember 2015
03
ASLAMIA, SH Hakim Anggota 21 Desember 2015

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
FARDHIANA RESDHIANTI 21 Desember 2015

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
21 Desember 2015 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
21 Desember 2015 Biaya Proses Rp. 80,000.00
03
21 Desember 2015 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 6,500.00
04
21 Desember 2015 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,500.00
05
21 Desember 2015 Biaya Kirim Surat Rp. 10,000.00
06
29 Desember 2015 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
07
29 Desember 2015 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
08
29 Desember 2015 Biaya Kirim Surat Rp. 10,000.00
09
06 Januari 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
10
06 Januari 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 5,000.00
11
12 Januari 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 10,500.00
12
12 Januari 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 10,500.00
13
12 Januari 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 10,500.00
14
12 Januari 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
15
12 Januari 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 20,000.00
16
03 Februari 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
17
03 Februari 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 5,000.00
18
19 Februari 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
19
19 Februari 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 5,000.00
20
10 Maret 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
21
10 Maret 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 5,000.00
22
21 Maret 2016 Biaya Juru Sumpah Rp. 25,000.00
23
31 Maret 2016 Meterai Rp. 6,000.00
24
31 Maret 2016 Redaksi Rp. 5,000.00
25
08 April 2016 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
26
08 April 2016 Biaya PNBP Pencatatan Akta Banding Rp. 5,000.00
27
08 April 2016 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 5,000.00
28
11 April 2016 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 9,000.00
29
11 April 2016 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 9,000.00
30
11 April 2016 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 9,000.00
31
11 April 2016 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 9,000.00
32
11 April 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 20,000.00
33
20 April 2016 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
34
27 April 2016 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 240,500.00
35
04 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Memori Banding Rp. 9,500.00
36
04 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Memori Banding Rp. 9,500.00
37
04 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Memori Banding Rp. 9,500.00
38
04 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Memori Banding Rp. 9,500.00
39
04 Mei 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 20,000.00
40
10 Mei 2016 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 7,500.00
41
10 Mei 2016 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
42
10 Mei 2016 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
43
10 Mei 2016 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
44
10 Mei 2016 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
45
10 Mei 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 25,000.00
46
19 Mei 2016 ATK Rp. 35,000.00
47
27 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 7,500.00
48
27 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 9,000.00
49
27 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 7,500.00
50
27 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 9,000.00
51
27 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 9,000.00
52
27 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 9,000.00
53
27 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 9,000.00
54
27 Mei 2016 Pemberitahuan Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 9,000.00
55
27 Mei 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 40,000.00
56
07 Juni 2016 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
57
07 Juni 2016 Biaya Setor Banding Rp. 50,000.00
58
08 Juni 2016 Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
59
08 Juni 2016 Biaya Kirim Surat Rp. 30,000.00
60
08 Juni 2016 Pengiriman Berkas Banding Rp. 194,000.00
61
08 Juni 2016 Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kepada Pembanding Rp. 8,500.00
62
08 Juni 2016 Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
63
08 Juni 2016 Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
64
08 Juni 2016 Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
65
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 11,000.00
66
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 16,500.00
67
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 16,500.00
68
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 16,500.00
69
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 16,500.00
70
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Tembusan Putusan Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
71
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Tembusan Putusan Kepada Terbanding Rp. 19,000.00
72
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Tembusan Putusan Kepada Terbanding Rp. 19,000.00
73
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Tembusan Putusan Kepada Terbanding Rp. 19,000.00
74
15 September 2016 Biaya Pemberitahuan Tembusan Putusan Kepada Terbanding Rp. 19,000.00
75
23 November 2022 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 19,000.00

AMAR PUTUSAN

M E N G A D I L I :

DALAM PENUNDAAN :

  • Menolak permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat ;

DALAM POKOK PERKARA :

  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang dalam tingkat pertama adalah sebesar Rp. 309.500,- (Tiga Ratus Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah) ;


Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut