M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
Menolak Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Daluarsa; ------------------------
DALAM POKOK SENGKETA
1.� Mengabulkan� gugatan Penggugat untuk seluruhnya; --------------------------
2.� Menyatakan batal :
���� Sertipikat Hak Milik Nomor� 07537� Tahun 2014 Desa/Kelurahan : Mentawa Baru Hulu Tanggal 22 September 2014
���� tertulis atas nama Akhmad Fauzi berdasarkan Surat Ukur Nomor 00398/2014 tertanggal 08/05/2014 dengan luas
���� 3.000 m2;
3.� Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dari buku tanah:
��� Sertipikat Hak Milik Nomor07537Tahun 2014 Desa/Kelurahan : Mentawa Baru Hulu Tanggal 22 September 2014 tertulis
��� atas nama Akhmad Fauzi berdasarkan Surat Ukur Nomor 00398/2014 tertanggal 08/05/2014 dengan luas 3.000 m2;
4. Menghukum Tergugatuntuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 8.276.500
�� (delapan juta dua ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Sumber Hukum : (12)
Status Putusan : (Dikabulkan)
|