Ringkasan Gugatan | : |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara Palangka Raya Sertipikat Hak Milik Nomor : 17159, atas sebidang tanah, terletak di Kelurahan Bukit Tunggal, Luas 437 M2, atas nama : I Gede Sudirta (Objek Sengketa)
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara Palangka Raya Sertipikat Hak Milik Nomor : 17159, atas sebidang tanah, terletak di Kelurahan Bukit Tunggal, Luas 437 M2, atas nama : I Gede Sudirta (Objek Sengketa)
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini.
|