KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:37/G/2017/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:13 November 2017
Penggugat:1.PUJARI
2.DEDE SAFARI
Tergugat:BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
Jenis Perkara:Lain-Lain
Ringkasan Gugatan:
  1. Menerima Gugatan Para Penggugat seluruhnya.
  2. Dalam Penangguhan :

Menyatakan agar Tergugat menangguhkan / menunda pelaksanaan surat SURAT KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BATUAH NOMOR: 14/KPTS-BPD-BTH/2016 TENTANG PENETAPAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BATUAH KECAMATAN SERANAU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2016/2017 BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BATUAH YANG BERKEDUDUKAN DI JALAN BATUAH RT.3 RW.2 DESA BATUAH KECAMATAN SERANAU, TANGAL 23 NOPEMBER 2016, terhadap Penggugat dan pasangan calon lainnya;

  1. Dalam Pokok Perkara

a)�� Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara �yaitu : SURAT KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BATUAH NOMOR: 14/KPTS-BPD-BTH/2016 TENTANG PENETAPAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BATUAH KECAMATAN SERANAU KABUPATEN KOTAWARINGIN -

13

TIMUR TAHUN 2016/2017 BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BATUAH YANG BERKEDUDUKAN DI JALAN BATUAH RT.3 RW.2 DESA BATUAH KECAMATAN SERANAU, TANGAL 23 NOPEMBER 2016,

b)�� Memerintahkan kepada Tergugat mencabut Keputusan Tata Usaha Negara �yaitu : SURAT KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BATUAH NOMOR: 14/KPTS-BPD-BTH/2016 TENTANG PENETAPAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BATUAH KECAMATAN SERANAU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2016/2017 BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BATUAH YANG BERKEDUDUKAN DI JALAN BATUAH RT.3 RW.2 DESA BATUAH KECAMATAN SERANAU, TANGAL 23 NOPEMBER 2016.

c)�� Memerintahkan kepada Kepala Daerah Bapak Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur untuk meninjau ulang pemilihan kepala desa serentak untuk desa Batuah Kecamatan Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur, serta melakukan pemilihan kepala desa ulang untuk desa Batuah Kecamatan Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur.

d)�� Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.

Status Perkara:Minutasi
Tanggal Putusan:18 April 2018
Tanggal Minutasi:19 April 2018

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Ketua 14 November 2017
02
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Ketua 04 Januari 2018
03
FENI ENGGARWATI Hakim Anggota 14 November 2017
04
FENI ENGGARWATI Hakim Anggota 04 Januari 2018
05
RATNA KARTIANI SIANIPAR Hakim Anggota 14 November 2017
06
MISBAH HILMY Hakim Anggota 04 Januari 2018

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
RUSMINI SIAGIAN 14 November 2017

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
15 November 2017 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 11,500.00
02
15 November 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 27,500.00
03
21 November 2017 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
04
30 November 2017 ATK Rp. 80,000.00
05
30 November 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 28,500.00
06
30 November 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 28,500.00
07
30 November 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 28,500.00
08
06 Desember 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 28,500.00
09
06 Desember 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 28,500.00
10
06 Desember 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 28,500.00
11
13 Desember 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 28,500.00
12
20 Desember 2017 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 12,500.00
13
27 Desember 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 28,500.00
14
08 Januari 2018 Meterai Putusan Sela Rp. 6,000.00
15
17 Januari 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 33,500.00
16
31 Januari 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 33,500.00
17
07 Februari 2018 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 17,500.00
18
07 Februari 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 23,500.00
19
07 Februari 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 23,500.00
20
21 Februari 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 33,500.00
21
07 Maret 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 33,500.00
22
04 April 2018 Biaya Juru Sumpah Rp. 20,000.00
23
18 April 2018 Meterai Rp. 6,000.00
24
18 April 2018 Redaksi Rp. 5,000.00
25
02 Januari 2020 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 75,000.00

AMAR PUTUSAN

M E N G A D I L I

DALAM EKSEPSI

  1. Menolak eksepsi-eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi; ------------------------

DALAM POKOK SENGKETA

  1. Menolak gugatan� Para Penggugat untuk seluruhnya; ------------------------------------
  2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 625.000,- ( Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) ;-------------------------------------------

Sumber Hukum : (12)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut