KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:11/G/2018/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:30 April 2018
Penggugat:YUDI PUNGAN, SH., MH
Tergugat:KETUA DAN SEKRETARIS YAYASAN PENDIDIKAN ALUMNI SARJANA EKONOMI INDONESIA PALANGKA RAYA
Jenis Perkara:Lain-Lain
Ringkasan Gugatan:

Dalam Pokok Perkara :

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat berupa :�

Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Alumni Sarjana Ekonomi Indonesia Palangka Raya (YP-SEI PR) Nomor : 259/YP-SEI/IV/2018, tertanggal 21 April� 2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Palangka Raya.

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan berupa :�

Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Alumni Sarjana Ekonomi Indonesia Palangka Raya (YP-SEI PR) Nomor : 259/YP-SEI/IV/2018, tertanggal 21 April� 2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Palangka Raya.

4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi status kedudukan dan mengembalikan hak-hak Penggugat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIH) Palangka Raya.

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Status Perkara:Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Putusan:16 Agustus 2018
Tanggal Minutasi:23 Agustus 2018

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FRANS CH. SUBROTO Hakim Ketua 02 Mei 2018
02
FENI ENGGARWATI Hakim Anggota 02 Mei 2018
03
RATNA KARTIANI SIANIPAR Hakim Anggota 02 Mei 2018

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
RUSMINI SIAGIAN 02 Mei 2018

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
30 April 2018 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
30 April 2018 ATK Rp. 80,000.00
03
03 Mei 2018 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 18,000.00
04
03 Mei 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 8,000.00
05
21 Mei 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 18,000.00
06
23 Mei 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 18,000.00
07
27 Juli 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 18,000.00
08
16 Agustus 2018 Meterai Rp. 6,000.00
09
16 Agustus 2018 Redaksi Rp. 5,000.00
10
16 Agustus 2018 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
11
20 Agustus 2018 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 349,000.00
12
21 Agustus 2018 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
13
21 Agustus 2018 Biaya PNBP Pencatatan Akta Banding Rp. 5,000.00
14
21 Agustus 2018 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 5,000.00
15
21 Agustus 2018 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 18,000.00
16
30 Agustus 2018 ATK Rp. 50,000.00
17
31 Agustus 2018 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 18,000.00
18
20 September 2018 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 18,000.00
19
20 September 2018 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 8,000.00
20
25 September 2018 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 18,000.00
21
08 Oktober 2018 Pengiriman Biaya Banding Rp. 300,000.00
22
09 Oktober 2018 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Banding Rp. 85,000.00
23
09 Oktober 2018 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 18,000.00
24
09 Oktober 2018 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 8,000.00
25
22 November 2018 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 18,000.00
26
22 November 2018 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 8,000.00
27
22 November 2018 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 17,000.00
28
26 November 2018 Biaya PNBP Pencatatan Akta Kasasi Rp. 5,000.00
29
26 November 2018 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 5,000.00
30
26 November 2018 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara Kasasi Rp. 50,000.00
31
27 November 2018 Pengiriman Biaya Kasasi Rp. 550,000.00
32
27 November 2018 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 18,000.00
33
04 Desember 2018 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 18,000.00
34
18 Desember 2018 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 18,000.00
35
20 Desember 2018 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 50,000.00
36
26 Desember 2018 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pemohon Kasasi Rp. 18,000.00
37
26 Desember 2018 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Termohon Kasasi Rp. 8,000.00
38
29 Januari 2019 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 137,500.00
39
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 19,000.00
40
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 9,000.00
41
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 27,500.00
42
11 Maret 2019 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 356,000.00
43
08 Juli 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 17,000.00
44
08 Juli 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 7,000.00
45
08 Juli 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 16,000.00
46
08 Juli 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 16,000.00
47
12 Juli 2019 Biaya PNBP Pemberitahuan Akta Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 10,000.00
48
12 Juli 2019 Biaya PNBP Pemberitahuan Akta Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
49
12 Juli 2019 Biaya PNBP Pemberitahuan Akta Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
50
26 Desember 2019 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 281,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI:

DALAM PENUNDAAN

  • Menyatakan permohonan penundaan terhadap Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Alumni Sarjana Ekonopmi Indonesia Palangka Raya (YP-SEI PR) Nomor : 259/YP-SEI/IV/2018, tertanggal 23 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Palangka Raya yang dimohonkan oleh Penggugat dinyatakan di tolak;

DALAM EKSEPSI

  • Menerima� Eksepsi Tergugat mengenai Kompetensi Absolut Pengadilan

DALAM POKOK PERKARA

  • Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 251.000,-� (Dua Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah);

Sumber Hukum : (12)
Status Putusan : (Tidak Dapat diterima)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut