KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:4/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:18 Februari 2019
Penggugat:EDDY LINCIN
Tergugat:BUPATI GUNUNG MAS
Jenis Perkara:Lain-Lain
Ringkasan Gugatan:
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya ;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah :�

1). Surat Keputusan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor : 7 Tahun 2019 Tanggal, 8 � Januari 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan �������� Kepala Desa Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Gunung Mas dengan Lampiran Nomor ������ : 2, kolom 3 Desa Tuyun atas Nama TITI.

2).��Surat Keputusan Panitia Pemilihan Desa Tuyun Nomor : 22 / PAN / XI / 2018, Tanggal, 1 Oktober 2018 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih.

3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara yaitu :�

1). Surat Keputusan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor : 7 Tahun 2019 Tanggal, 8 ��� Januari 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan ��� Kepala Desa Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Gunung Mas dengan Lampiran Nomor � : 2, kolom 3 Desa Tuyun atas Nama TITI.

2). Surat Keputusan Panitia Pemilihan Desa Tuyun Nomor : 22 / PAN / XI / 2018, Tanggal, 1 Oktober 2018 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini.

Status Perkara:Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Putusan:13 Juni 2019
Tanggal Minutasi:19 Juni 2019

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
ROS ENDANG NAIBAHO Hakim Ketua 18 Februari 2019
02
FRANS CH. SUBROTO Hakim Anggota 18 Februari 2019
03
MISBAH HILMY Hakim Anggota 18 Februari 2019

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
RUSMINI SIAGIAN 18 Februari 2019

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
19 Februari 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
19 Februari 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 19,000.00
03
19 Februari 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
04
28 Februari 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 24,000.00
05
28 Februari 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 14,000.00
06
06 Maret 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 22,000.00
07
19 Maret 2019 ATK Rp. 150,000.00
08
01 April 2019 Meterai untuk Putusan Sela Rp. 6,000.00
09
01 April 2019 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
10
25 April 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 17,000.00
11
23 Mei 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 17,000.00
12
10 Juni 2019 Biaya Juru Sumpah Rp. 70,000.00
13
13 Juni 2019 Meterai Rp. 6,000.00
14
13 Juni 2019 Redaksi Rp. 10,000.00
15
18 Juni 2019 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
16
20 Juni 2019 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 141,000.00
17
25 Juni 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
18
25 Juni 2019 ATK Rp. 50,000.00
19
25 Juni 2019 Biaya PNBP Pencatatan Akta Banding Rp. 10,000.00
20
25 Juni 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 22,000.00
21
25 Juni 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 7,000.00
22
25 Juni 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 7,000.00
23
25 Juni 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
24
25 Juni 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
25
25 Juni 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
26
27 Juni 2019 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 17,000.00
27
27 Juni 2019 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 12,000.00
28
27 Juni 2019 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 7,000.00
29
01 Juli 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Memori Banding Rp. 10,000.00
30
01 Juli 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Memori Banding Rp. 10,000.00
31
01 Juli 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Memori Banding Rp. 10,000.00
32
19 Juli 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
33
19 Juli 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
34
19 Juli 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
35
19 Juli 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 17,000.00
36
19 Juli 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 7,000.00
37
19 Juli 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 7,000.00
38
23 Juli 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding dari Tergugat II dan Tergugat II Intervensi / Terbanding Rp. 17,000.00
39
23 Juli 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding dari Tergugat II dan Tergugat II Intervensi / Terbanding Rp. 12,000.00
40
25 Juli 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 17,000.00
41
25 Juli 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 12,000.00
42
25 Juli 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 7,000.00
43
25 Juli 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 7,000.00
44
25 Juli 2019 Biaya PNBP Akta Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
45
25 Juli 2019 Biaya PNBP Akta Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
46
25 Juli 2019 Biaya PNBP Akta Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
47
25 Juli 2019 Biaya PNBP Akta Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
48
29 Juli 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Kontra Memori Banding Tergugat II dan Tergugat II Intervensi Rp. 10,000.00
49
29 Juli 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Kontra Memori Banding Tergugat II dan Tergugat II Intervensi Rp. 10,000.00
50
21 Agustus 2019 Pengiriman Biaya Banding Rp. 300,000.00
51
23 Agustus 2019 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Banding Rp. 112,000.00
52
23 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 17,000.00
53
23 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 12,000.00
54
23 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 7,000.00
55
23 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 7,000.00
56
28 Agustus 2019 Pengiriman Tambahan Panjar Biaya Banding Rp. 112,000.00
57
28 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Tambah Panjar Banding Rp. 26,000.00
58
12 Desember 2019 PNBP Penyerahan Akta Permohonan PK Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
59
12 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan PK dan Penyerahan Memori PK Rp. 19,000.00
60
12 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan PK dan Penyerahan Memori PK Rp. 9,000.00
61
12 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan PK dan Penyerahan Memori PK Rp. 14,000.00
62
12 Desember 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan PK dan Penyerahan Alasan PK Kepada Termohon Rp. 10,000.00
63
12 Desember 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan PK dan Penyerahan Alasan PK Kepada Termohon Rp. 10,000.00
64
12 Desember 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan PK dan Penyerahan Alasan PK Kepada Termohon Rp. 10,000.00
65
12 Desember 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 200,000.00
66
12 Desember 2019 ATK Rp. 50,000.00
67
13 Desember 2019 Pengiriman Biaya PK Rp. 2,550,000.00
68
08 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK kepada Pemohon PK Rp. 19,000.00
69
08 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK kepada Termohon PK Rp. 9,000.00
70
08 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK kepada Termohon PK Rp. 9,000.00
71
08 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK Rp. 10,000.00
72
08 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK Rp. 10,000.00
73
08 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK Rp. 10,000.00
74
15 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Rp. 19,000.00
75
15 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Rp. 14,000.00
76
15 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Rp. 9,000.00
77
15 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Rp. 10,000.00
78
15 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Rp. 10,000.00
79
15 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Rp. 10,000.00
80
15 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Intervensi Rp. 19,000.00
81
15 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Intervensi Rp. 14,000.00
82
15 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Intervensi Rp. 9,000.00
83
15 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Intervensi Rp. 10,000.00
84
15 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Intervensi Rp. 10,000.00
85
15 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK dari Tergugat II Intervensi Rp. 10,000.00
86
11 Februari 2020 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas PK Rp. 175,000.00
87
11 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK kepada Penggugat Rp. 19,000.00
88
11 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK kepada Tergugat I Rp. 9,000.00
89
11 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK kepada Tergugat II Rp. 9,000.00
90
11 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK kepada Tergugat II Intervensi Rp. 14,000.00
91
11 Februari 2020 Biaya Tembusan Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
92
15 Juli 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon PK Rp. 19,000.00
93
15 Juli 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 14,000.00
94
15 Juli 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 9,000.00
95
15 Juli 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 9,000.00
96
15 Juli 2020 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
97
15 Juli 2020 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada MA RI Rp. 25,000.00
98
15 Juli 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon PK Rp. 10,000.00
99
15 Juli 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 10,000.00
99
15 Juli 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 10,000.00
99
15 Juli 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 10,000.00
99
12 Agustus 2020 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 15,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI:

  1. Dalam Eksepsi :

Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II.Intervensi ;

  1. DALAM POKOK PERKARA;
  1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 459.000,-(empat ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah);

Sumber Hukum : (12)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut