KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:7/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:04 Maret 2019
Penggugat:ANDREAS, S.T., M.T
Tergugat:GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Jenis Perkara:Kepegawaian
Ringkasan Gugatan:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah SuratKEPUTUSAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 188.44/436/2018 TENTANG PEMBERHENTIAN KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN JABATAN ATAU TINDAK PIDANA KEJAHATAN YANG ADA HUBUNGANNYA DENGAN JABATAN A.N. ANDREAS, ST.,MT tertanggal 14 November 2018.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat KEPUTUSAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 188.44/436/2018 TENTANG PEMBERHENTIAN KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN JABATAN ATAU TINDAK PIDANA KEJAHATAN YANG ADA HUBUNGANNYA DENGAN JABATAN A.N. ANDREAS, ST.,MT tertanggal 14 November 2018.
  4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi dan mengembalikan kedudukan Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Status Perkara:Pemberitahuan Putusan PK
Tanggal Putusan:11 Juli 2019
Tanggal Minutasi:19 Juli 2019

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FENI ENGGARWATI Hakim Ketua 05 Maret 2019
02
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Anggota 05 Maret 2019
03
FRANS CH. SUBROTO Hakim Anggota 05 Maret 2019

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
PATAR SIPAHUTAR 05 Maret 2019

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
04 Maret 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
05 Maret 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 17,000.00
03
05 Maret 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 7,000.00
04
13 Maret 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 17,000.00
05
19 Maret 2019 ATK Rp. 150,000.00
06
20 Juni 2019 Biaya Juru Sumpah Rp. 30,000.00
07
12 Juli 2019 Meterai Rp. 6,000.00
08
12 Juli 2019 Redaksi Rp. 10,000.00
09
18 Juli 2019 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
10
22 Juli 2019 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 283,000.00
11
22 Juli 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
12
22 Juli 2019 ATK Rp. 50,000.00
13
22 Juli 2019 Biaya PNBP Pencatatan Akta Banding Rp. 10,000.00
14
22 Juli 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
15
22 Juli 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 17,000.00
16
22 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 17,000.00
17
22 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 7,000.00
18
26 Agustus 2019 Biaya PNBP Akta Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
19
26 Agustus 2019 Biaya PNBP Akta Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
20
28 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Memori Banding Rp. 10,000.00
21
28 Agustus 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 17,000.00
22
04 September 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 19,000.00
23
05 September 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
24
12 September 2019 Pengiriman Biaya Banding Rp. 300,000.00
25
16 September 2019 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Banding Rp. 275,000.00
26
16 September 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 19,000.00
27
16 September 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 9,000.00
28
19 September 2019 Pengiriman Biaya Pengembalian Berkas Banding Rp. 275,000.00
29
19 September 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Biaya Pengembalian Berkas Banding Rp. 35,000.00
30
22 November 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
31
22 November 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
32
22 November 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Tembusan Kepada Ketua PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
33
22 November 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
34
22 November 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
35
03 Desember 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara Kasasi Rp. 50,000.00
36
03 Desember 2019 ATK Rp. 50,000.00
37
03 Desember 2019 PNBP Penyerahan Akta Permohonan Kasasi Rp. 10,000.00
38
03 Desember 2019 Pengiriman Biaya Kasasi Rp. 550,000.00
39
03 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 19,000.00
40
03 Desember 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
41
12 Desember 2019 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 19,000.00
42
12 Desember 2019 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
43
18 Desember 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 19,000.00
44
18 Desember 2019 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
45
03 Februari 2020 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 220,000.00
46
03 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Kepada Pemohon Rp. 19,000.00
47
03 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Kepada Termohon Rp. 9,000.00
48
03 Februari 2020 Biaya Tembusan Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
49
29 September 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 19,000.00
50
29 September 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 9,000.00
51
29 September 2020 Biaya Pemberitahuan Tembusan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
52
29 September 2020 Biaya Pemberitahuan Tembusan Putusan Kepada MA RI Rp. 25,000.00
53
29 September 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 10,000.00
54
29 September 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
55
18 November 2020 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 182,000.00
56
29 Maret 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 200,000.00
57
29 Maret 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 100,000.00
58
29 Maret 2021 PNBP Penyerahan Akta Permohonan PK Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
59
29 Maret 2021 Biaya Pemberitahuan Pernyataan PK dan Penyerahan Memori PK Rp. 24,000.00
60
29 Maret 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan PK dan Penyerahan Alasan PK Kepada Termohon Rp. 10,000.00
61
28 April 2021 Biaya Penyerahan Kontra Memori PK Rp. 24,000.00
62
28 April 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori PK Rp. 10,000.00
63
21 Mei 2021 Pengiriman Biaya PK Rp. 2,500,000.00
64
25 Mei 2021 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas PK Rp. 275,000.00
65
25 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK Rp. 24,000.00
66
25 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK Rp. 9,000.00
67
25 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK Rp. 25,000.00
68
18 Oktober 2021 Biaya Pemberitahuan Pengembalian Berkas Peninjauan Kembali Rp. 24,000.00
69
18 Oktober 2021 Biaya Pemberitahuan Pengembalian Berkas Peninjauan Kembali Rp. 9,000.00
70
18 Oktober 2021 Biaya Pemberitahuan Pengembalian Berkas Peninjauan Kembali Tembusan Ke Panitera Mahkamah Agung RI Rp. 25,000.00
71
25 November 2021 Biaya Pemberitahuan Pengambilan Sisa Panjar PK Rp. 24,000.00
72
01 Desember 2021 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas PK Kembali Rp. 252,400.00
73
01 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK Kembali Rp. 24,000.00
74
01 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK Kembali Rp. 9,000.00
75
02 Februari 2022 Biaya Pemberitahuan Balasan Klarifikasi Kepada BAWAS Rp. 40,000.00
76
07 April 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon PK Rp. 23,550.00
77
07 April 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 8,550.00
78
07 April 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan Tembusan Kepada Ketua PT TUN Jakarta Rp. 23,750.00
79
07 April 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan Tembusan Kepada Panitera MA RI Rp. 23,750.00
80
07 April 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon PK Rp. 10,000.00
81
07 April 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 10,000.00
82
14 Juni 2022 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 282,000.00

AMAR PUTUSAN

---------------------------------------- M E N G A D I L I ----------------------------------------

DALAM EKSEPSI ------------------------------------------------------------------------------------

  • Menolak Eksepsi-eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; --------------------------------

DALAM POKOK PERKARA ---------------------------------------------------------------------

  1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; ---------------------------------------
  2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 317.000,- (tiga ratus tujuh belas ribu rupiah); --------------------------------------------------------

Sumber Hukum : (7,6,12)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut