KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:9/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:27 Maret 2019
Penggugat:YULIADE L. RAWING
Tergugat:1.BUPATI GUNUNG MAS
2.PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TUMBANG SIRUK KECAMATAN MIRI MANASA, KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN 2018
Jenis Perkara:Lain-Lain
Ringkasan Gugatan:

� � � �Petitum / Tuntutan :

  • Dalam pokok perkara / sengketa
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH yakni :
  • Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 7 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Gunung Mas Tanggal 8 Januari 2019, Lampiran SK Nomor : 6 Yang mengangkat Sdr. TOBIE U. JIRAU;
  • Surat Keputusan Panitia Pemilihan Desa Tumbang Siruk, Nomor : 05/PAN-TS/X/2018 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Atas Nama Sdr. TOBIE U. JIRAU Tanggal 31 Oktober 2018;
  1. Mewajibkan dan Memerintahkan TERGUGAT I untuk MENCABUT Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 7 Tahun 2019Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Gunung Mas Tanggal 8 Januari 2019, Lampiran SK Nomor 6 Yang mengangkat Sdr. TOBIE U. JIRAU;
  2. Mewajibkan dan Memerintahkan TERGUGAT II untuk MENCABUT Surat Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Desa Tumbang Siruk, Nomor : 05/PAN-TS/X/2018 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih� Atas Nama Sdr. TOBIE U. JIRAU Tanggal 31 Oktober 2018;
  3. Menghukum TERGUGAT I & TERGUGAT II sebesar Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ) Untuk secara Tanggung Renteng mengganti biaya kerugian kepada PENGGUGAT atas timbulnya perkara TUN ini di Peradilan Tata Usaha Negara Palangka Raya;

� � � �Atau

� � � Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Peradilan Tata Usaha Negara yang memeriksa, mengadili dan Memutus perkara ini berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan prinsip�( Exaequo et bono).

Status Perkara:Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Putusan:25 Juli 2019
Tanggal Minutasi:30 Juli 2019

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FRANS CH. SUBROTO Hakim Ketua 27 Maret 2019
02
MISBAH HILMY Hakim Anggota 27 Maret 2019
03
FENI ENGGARWATI Hakim Anggota 27 Maret 2019

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
ADITYA APRIZA 27 Maret 2019

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
27 Maret 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
28 Maret 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 17,000.00
03
28 Maret 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 12,000.00
04
04 April 2019 Biaya Panggilan Pihak Ketiga Rp. 22,000.00
05
04 April 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 12,000.00
06
04 April 2019 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
07
30 April 2019 ATK Rp. 150,000.00
08
02 Mei 2019 Meterai Putusan Sela Rp. 6,000.00
09
02 Mei 2019 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
10
10 Mei 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 17,000.00
11
10 Mei 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 7,000.00
12
04 Juli 2019 Biaya Juru Sumpah Rp. 60,000.00
13
25 Juli 2019 Meterai Rp. 6,000.00
14
25 Juli 2019 Redaksi Rp. 10,000.00
15
01 Agustus 2019 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
16
06 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 22,000.00
17
06 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 7,000.00
18
06 Agustus 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 7,000.00
19
06 Agustus 2019 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 22,000.00
20
06 Agustus 2019 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 7,000.00
21
06 Agustus 2019 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 7,000.00
22
14 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
23
14 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
24
14 Agustus 2019 Biaya PNBP Pencatatan Akta Banding Rp. 10,000.00
25
14 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Memori Banding Rp. 10,000.00
26
14 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Memori Banding Rp. 10,000.00
27
14 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Memori Banding Rp. 10,000.00
28
14 Agustus 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
29
14 Agustus 2019 ATK Rp. 50,000.00
30
14 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
31
14 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
32
22 Agustus 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 17,000.00
33
22 Agustus 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 7,000.00
34
22 Agustus 2019 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 7,000.00
35
26 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
36
26 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
37
26 Agustus 2019 Biaya PNBP Penyerahan Akta Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
38
06 September 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
39
06 September 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 14,000.00
40
06 September 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
41
06 September 2019 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
42
10 September 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
43
10 September 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
44
10 September 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
45
10 September 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
46
03 Oktober 2019 Pengiriman Biaya Banding Rp. 300,000.00
47
03 Oktober 2019 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Banding Rp. 100,000.00
48
03 Oktober 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 19,000.00
49
03 Oktober 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 14,000.00
50
03 Oktober 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 9,000.00
51
03 Oktober 2019 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 9,000.00
52
29 Oktober 2019 Pengiriman Tambahan Biaya Banding Rp. 100,000.00
53
29 Oktober 2019 Biaya Pemberitahuan Tambahan Biaya Banding Rp. 35,000.00
54
08 November 2019 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 181,000.00
55
16 Desember 2019 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
56
16 Desember 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
57
16 Desember 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
58
16 Desember 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
59
16 Desember 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
60
16 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
61
16 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 14,000.00
62
16 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
63
16 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 9,000.00

AMAR PUTUSAN

---------------------------------------- M E N G A D I L I -----------------------------------------

DALAM EKSEPSI

  • Menolak eksepsi-eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II Intervensi; --

DALAM POKOK SENGKETA

  1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; ---------------------------------------
  2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 419.000,- (Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah); -------------------------------------------------------------------------------------------

Sumber Hukum : (7,6,12)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut