KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:21/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:15 Agustus 2019
Penggugat:H. MALIK MULIAWAN, SH
Tergugat:BUPATI BARITO UTARA
Jenis Perkara:Kepegawaian
Ringkasan Gugatan:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/443/2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, atas Nama H. Malik Muliawan,SH.;
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/443/2018 tanggal 20 Desember 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan, atas Nama H. Malik Muliawan,SH.;
  4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi dan atau memulihkan hak-hak Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Status Perkara:Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Putusan:04 Desember 2019
Tanggal Minutasi:04 Desember 2019

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Ketua 15 Agustus 2019
02
MISBAH HILMY Hakim Anggota 15 Agustus 2019
03
FENI ENGGARWATI Hakim Anggota 15 Agustus 2019

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
ADITYA APRIZA 15 Agustus 2019

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 750,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
15 Agustus 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 53,000.00
02
15 Agustus 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 43,000.00
03
15 Agustus 2019 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
04
15 Agustus 2019 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
05
15 Agustus 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
06
15 Agustus 2019 ATK Rp. 150,000.00
07
22 Agustus 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 53,000.00
08
22 Agustus 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 43,000.00
09
04 September 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 50,000.00
10
13 November 2019 Biaya Juru Sumpah Rp. 20,000.00
11
04 Desember 2019 Meterai Rp. 6,000.00
12
04 Desember 2019 Redaksi Rp. 10,000.00
13
05 Desember 2019 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
14
06 Desember 2019 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 222,000.00
15
17 Desember 2019 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
16
17 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 50,000.00
17
17 Desember 2019 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
18
17 Desember 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
19
18 Desember 2019 ATK Rp. 50,000.00
20
30 Desember 2019 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 50,000.00
21
30 Desember 2019 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
22
17 Januari 2020 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
23
17 Januari 2020 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 40,000.00
24
17 Januari 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
25
17 Januari 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
26
20 Januari 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 19,000.00
27
20 Januari 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
28
13 Februari 2020 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
29
13 Februari 2020 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Banding Rp. 140,000.00
30
13 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding kepada Pembanding Rp. 19,000.00
31
13 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding kepada Terbanding Rp. 40,000.00
32
18 Februari 2020 Pengiriman Tambahan Biaya Banding Rp. 140,000.00
33
18 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Tambahan Biaya Banding Rp. 35,000.00
34
27 Mei 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
35
27 Mei 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 40,000.00
36
27 Mei 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
37
27 Mei 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
38
27 Mei 2020 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
39
04 Juni 2020 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 234,000.00
40
08 Juni 2020 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara Kasasi Rp. 50,000.00
41
08 Juni 2020 ATK Rp. 50,000.00
42
08 Juni 2020 PNBP Penyerahan Akta Permohonan Kasasi Rp. 10,000.00
43
08 Juni 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 50,000.00
44
08 Juni 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
45
11 Juni 2020 Pengiriman Biaya Kasasi Rp. 500,000.00
46
17 Juni 2020 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 50,000.00
47
17 Juni 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
48
01 Juli 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 19,000.00
49
01 Juli 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
50
06 Agustus 2020 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 175,000.00
51
06 Agustus 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 19,000.00
52
06 Agustus 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 40,000.00
53
06 Agustus 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 25,000.00
54
05 Januari 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 24,000.00
55
05 Januari 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 40,000.00
56
05 Januari 2021 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
57
05 Januari 2021 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada MA RI Rp. 25,000.00
58
05 Januari 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 10,000.00
59
05 Januari 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
60
10 Maret 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 148,000.00

AMAR PUTUSAN

M E N G A D I L I

DALAM EKSEPSI

  • Menolak eksepsi-eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; -----------------------------

DALAM POKOK SENGKETA

  1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -------------------------------------
  2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 528.000,- (lima ratus dua puluh delapan ribu Rupiah);�

Sumber Hukum : (7,6,12)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut