KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:27/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:21 November 2019
Penggugat:Drs. DAGUT, SH., MT
Tergugat:GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
Jenis Perkara:Kepegawaian
Ringkasan Gugatan:
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal dan tidak sah : Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/183/2019 Tanggal� 22 April� 201 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil A.N. Drs. DAGUT, SH, MT;
  3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut : Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/183/2019 Tanggal� 22 April� 201 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil A.N. Drs. DAGUT, SH, MT;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat kepada kedudukan semula atau setingkat dan mengembalikan hak � hak Penggugat sesuai dengan Peraturan Perundang � undangan yang berlaku;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat kepada kedudukan semula atau setingkat pada Jabatan Penggugat sebagaimana Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Nomor: 09/G/2017/PTUN. PLK Tanggal 8 Agustus 2017, Jo Putusan Banding� Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 305/B/2017/ PT.TUN.JKT� Tanggal 3� Januari 2018, Jo Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 316 K/TUN/2018 Tanggal 17 Juli 2018, Jo Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Nomor :� 8 PK/TUN/2019 Tangal 31 Mei 2019; dan mengembalikan hak � hak Penggugat sesuai dengan Peraturan Perundang � undangan yang berlaku;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara.
Status Perkara:Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Putusan:19 Februari 2020
Tanggal Minutasi:24 Februari 2020

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FENI ENGGARWATI Hakim Ketua 22 November 2019
02
FENI ENGGARWATI Hakim Ketua 13 Februari 2020
03
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Anggota 22 November 2019
04
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Anggota 13 Februari 2020
05
MISBAH HILMY Hakim Anggota 22 November 2019
06
FRANS CH. SUBROTO Hakim Anggota 13 Februari 2020

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
FARDHIANA RESDHIANTI 22 November 2019

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 750,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
21 November 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
21 November 2019 ATK Rp. 150,000.00
03
22 November 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 19,000.00
04
22 November 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
05
22 November 2019 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
06
22 November 2019 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
07
28 November 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 19,000.00
08
29 Januari 2020 Biaya Juru Sumpah Rp. 60,000.00
09
19 Februari 2020 Meterai Rp. 6,000.00
10
19 Februari 2020 Redaksi Rp. 10,000.00
11
19 Februari 2020 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
12
19 Februari 2020 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 377,000.00
13
26 Februari 2020 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
14
26 Februari 2020 ATK Rp. 50,000.00
15
26 Februari 2020 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
16
26 Februari 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 19,000.00
17
26 Februari 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
18
04 Maret 2020 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 19,000.00
19
04 Maret 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
20
11 Maret 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 19,000.00
21
11 Maret 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
22
26 Maret 2020 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
23
26 Maret 2020 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
24
26 Maret 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
25
26 Maret 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
26
22 April 2020 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
27
23 April 2020 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Banding Rp. 150,000.00
28
23 April 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 19,000.00
29
23 April 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 9,000.00
30
19 Mei 2020 Pengiriman Biaya Pengembalian Berkas Banding Rp. 150,000.00
31
19 Mei 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Biaya Pengembalian Berkas Banding Rp. 35,000.00
32
24 Juni 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
33
24 Juni 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
34
24 Juni 2020 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
35
24 Juni 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
36
24 Juni 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
37
29 Juni 2020 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 69,000.00
38
03 Juli 2020 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara Kasasi Rp. 50,000.00
39
03 Juli 2020 ATK Rp. 50,000.00
40
03 Juli 2020 PNBP Penyerahan Akta Permohonan Kasasi Rp. 10,000.00
41
03 Juli 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 19,000.00
42
03 Juli 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
43
09 Juli 2020 Pengiriman Biaya Kasasi Rp. 500,000.00
44
13 Juli 2020 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 19,000.00
45
13 Juli 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
46
24 Juli 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 19,000.00
47
24 Juli 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
48
07 September 2020 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 120,000.00
49
07 September 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 19,000.00
50
07 September 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 9,000.00
51
07 September 2020 Biaya Tembusan Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi ke PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
52
06 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 24,000.00
53
06 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 9,000.00
54
06 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Tembusan Kepada Ketua PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
55
06 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Tembusan ke Panitera MA RI Rp. 25,000.00
56
06 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 10,000.00
57
06 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
58
17 Mei 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 327,000.00

AMAR PUTUSAN

-----------------------------------------------�� �M E N G A D I L I-----------------------------------------------
DALAM EKSEPSI --------------------------------------------------------------------------------------------
- �� �Menolak eksepsi-eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; ----------------------------------------�� �
DALAM POKOK PERKARA ------------------------------------------------------------------------------
1.�� �Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;------------------------------------------------
2.�� �Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 373.000,- (tiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);-------------------------------------------------------------------


Sumber Hukum : (7,6)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut