KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:19/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:09 Juli 2020
Penggugat:PT PADANG MULIA (Diwakili oleh Antonius Alexander Krustiantoro selaku Direktur Utama)
Tergugat:BUPATI BARITO TIMUR
Jenis Perkara:Perijinan
Ringkasan Gugatan:

1.�� �Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.�� �Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 392 Tahun 2012 tentang Penciutan Luas Wilayah Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Padang Mulia tanggal 23 Oktober 2012., dari luas 2.434 hektar menjadi luas 2.037 hektar yang terletak di Desa Sumber Garunggung Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur Prov.Kalimantan Tengah ;
3.�� �Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 392 Tahun 2012 tentang Penciutan Luas Wilayah Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Padang Mulia. tanggal 23 Oktober 2012� dari luas 2.434 hektar menjadi luas 2.037 hektar yang terletak di Desa Sumber Garunggung Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur Prov.Kalimantan Tengah ;
4.�� �Membebankan biaya perkara ini kepada� Tergugat ;

Status Perkara:Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Putusan:11 November 2020
Tanggal Minutasi:12 November 2020

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
MOHAMAD YUSUP Hakim Ketua 09 Juli 2020
02
TRI JOKO SUTIKNO Hakim Anggota 09 Juli 2020
03
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 09 Juli 2020

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
PATAR SIPAHUTAR 09 Juli 2020

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 505,500.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
09 Juli 2020 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
09 Juli 2020 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 150,000.00
03
09 Juli 2020 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 19,000.00
04
09 Juli 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 40,000.00
05
09 Juli 2020 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
06
09 Juli 2020 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
07
15 Juli 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 50,000.00
08
29 Juli 2020 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 35,000.00
09
29 Juli 2020 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 25,000.00
10
29 Juli 2020 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
11
06 Agustus 2020 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 35,000.00
12
06 Agustus 2020 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 40,000.00
13
07 Agustus 2020 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 19,000.00
14
07 Agustus 2020 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 40,000.00
15
26 Agustus 2020 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
16
26 Agustus 2020 Meterai Putusan Sela Rp. 6,000.00
17
23 September 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 19,000.00
18
24 September 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 50,000.00
19
01 Oktober 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 19,000.00
20
01 Oktober 2020 Biaya Panggilan Tergugat II Intervensi Rp. 40,000.00
21
01 Oktober 2020 Biaya Panggilan Tergugat II Intervensi Rp. 9,000.00
22
08 Oktober 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 19,000.00
23
08 Oktober 2020 Biaya Panggilan Pihak Ketiga Rp. 40,000.00
24
13 Oktober 2020 Pemeriksaan Setempat Rp. 13,000,000.00
25
21 Oktober 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 50,000.00
26
21 Oktober 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
27
21 Oktober 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
28
11 November 2020 Meterai Rp. 6,000.00
29
11 November 2020 Redaksi Rp. 10,000.00
30
11 November 2020 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
31
16 November 2020 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 96,500.00
32
25 November 2020 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
33
25 November 2020 ATK Rp. 50,000.00
34
25 November 2020 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
35
26 November 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 50,000.00
36
26 November 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 9,000.00
37
26 November 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
38
26 November 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
39
07 Desember 2020 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 50,000.00
40
07 Desember 2020 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 9,000.00
41
07 Desember 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
42
07 Desember 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
43
23 Desember 2020 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
44
23 Desember 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 40,000.00
45
23 Desember 2020 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
46
23 Desember 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
47
23 Desember 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
48
23 Desember 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
49
20 Januari 2021 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
50
25 Januari 2021 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Banding Rp. 175,000.00
51
25 Januari 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 24,000.00
52
25 Januari 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 40,000.00
53
25 Januari 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 9,000.00
54
07 April 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 24,000.00
55
07 April 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 40,000.00
56
07 April 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
57
07 April 2021 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
58
07 April 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
59
07 April 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
60
07 April 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
61
12 April 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 8,000.00
62
20 April 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara Kasasi Rp. 50,000.00
63
20 April 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 100,000.00
64
20 April 2021 PNBP Penyerahan Akta Permohonan Kasasi Rp. 10,000.00
65
20 April 2021 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 24,000.00
66
20 April 2021 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 40,000.00
67
20 April 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
68
20 April 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
69
04 Mei 2021 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 95,000.00
70
04 Mei 2021 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 9,500.00
71
04 Mei 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
72
04 Mei 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
73
17 Juni 2021 Pengiriman Biaya Kasasi Rp. 500,000.00
74
18 Juni 2021 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 175,000.00
75
18 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 24,000.00
76
18 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 40,000.00
77
18 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 9,000.00
78
18 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 25,000.00
79
07 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 24,000.00
80
07 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 40,000.00
81
07 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 9,000.00
82
07 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Tembusan Kepada Panitera MA RI Rp. 25,000.00
83
07 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Tembusan Kepada Ketua PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
84
07 Desember 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 10,000.00
85
07 Desember 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
86
07 Desember 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
87
08 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan BHT kepada Pemohon Kasasi Rp. 24,000.00
88
08 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan BHT Kepada Termohon Kasasi Rp. 40,000.00
89
08 Desember 2021 Biaya Pemberitahuan BHT Kepada Termohon Kasasi Rp. 9,000.00
90
09 Desember 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 1,632,500.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI:

  1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
  2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 13.859.000,- (tiga belas juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);

Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Tidak Dapat diterima)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut