KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:27/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:08 Oktober 2020
Penggugat:MUNARI
Tergugat:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
Jenis Perkara:Pertanahan
Ringkasan Gugatan:

1.�� �Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2.�� �Menyatakan batal atau tidak sah proses sertifikasi / pembuatan dan penerbitan Sertifikat Hak Milik No. 13025 / Menteng, terletak di Jalan G. Obos, dengan Surat Ukur tanggal 20 Mei 2014 Nomor : 14506, dengan luas tanah 240 m2, tercatat atas nama DODDY WONGSO.�
3.�� �Memerintahkan kepada TERGUGAT (Kantor Badan Pertanahan Nasional � BPN / Agraria dan Tata Ruang � ATR Kota Palangka Raya) untuk membatalkan dan atau mencabut Sertifikat Hak Milik No. 13025 / Menteng, terletak di Jalan G. Obos, dengan Surat Ukur tanggal 20 Mei 2014 Nomor : 14506, dengan luas tanah 240 m2, tercatat atas nama DODDY WONGSO.
4.�� �Menghukum TURUT TERGUGAT I untuk tunduk dan mematuhi serta menjalankan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).�
5.�� �Menghukum TERGUGAT dan PARA TURUT TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa Tata Usaha Negara ini.

Status Perkara:Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Putusan:23 Februari 2021
Tanggal Minutasi:24 Februari 2021

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
MOHAMAD YUSUP Hakim Ketua 08 Oktober 2020
02
FAIZAL KAMALUDIN LUTFI Hakim Anggota 08 Oktober 2020
03
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 08 Oktober 2020

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
PATAR SIPAHUTAR 08 Oktober 2020

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 385,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
08 Oktober 2020 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
08 Oktober 2020 Biaya ATK Rp. 150,000.00
03
08 Oktober 2020 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 19,000.00
04
08 Oktober 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
05
08 Oktober 2020 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pemohon Rp. 10,000.00
06
08 Oktober 2020 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Termohon Rp. 10,000.00
07
20 Oktober 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 19,000.00
08
03 November 2020 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 31,000.00
09
03 November 2020 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
10
10 November 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 19,000.00
11
10 November 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 21,000.00
12
30 November 2020 Meterai Putusan Sela Rp. 6,000.00
13
30 November 2020 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
14
23 Februari 2021 Meterai Rp. 9,000.00
15
23 Februari 2021 Redaksi Rp. 10,000.00
16
23 Februari 2021 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
17
04 Maret 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 272,000.00
18
08 Maret 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
19
08 Maret 2021 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
20
08 Maret 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
21
08 Maret 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
22
18 Maret 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
23
18 Maret 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
24
23 Maret 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding dari Tergugat II Intervensi Rp. 10,000.00
25
23 Maret 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding dari Tergugat II Intervensi Rp. 10,000.00
26
23 Maret 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding dari Tergugat Rp. 10,000.00
27
23 Maret 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding dari Tergugat Rp. 10,000.00
28
23 Maret 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
29
23 Maret 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
30
23 Maret 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
31
06 April 2021 Pengiriman Biaya Banding Rp. 150,000.00
32
05 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
33
05 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
34
05 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
35
18 Juni 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 170,000.00

AMAR PUTUSAN

M E N G A D I L I

  • �Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
  • �Menghukum �Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 413,000,- (Empat ratus tiga belas ribu rupiah);

Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Tidak Dapat diterima)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut