KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:28/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:03 November 2020
Penggugat:LAOSMA PURBA
Tergugat:BUPATI SERUYAN
Jenis Perkara:Kepegawaian
Ringkasan Gugatan:
Dalam Pokok Perkara/Sengketa.
1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ;��
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor 821.18/35/BID/I/BKPSDM/IX/2020 tertanggal 23 September 2020;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut� Surat. No 821.18/35/BID/I/BKPSDM/IX/2020 4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara� �
4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara� �
Status Perkara:Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Putusan:04 Maret 2021
Tanggal Minutasi:04 Maret 2021

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
ANDRY ASANI Hakim Ketua 03 November 2020
02
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 03 November 2020
03
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 03 November 2020

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
FARDHIANA RESDHIANTI 03 November 2020

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 485,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
03 November 2020 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
03 November 2020 ATK Rp. 150,000.00
03
03 November 2020 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 37,500.00
04
03 November 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 27,500.00
05
03 November 2020 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
06
03 November 2020 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
07
04 Maret 2021 Meterai Rp. 10,000.00
08
04 Maret 2021 Redaksi Rp. 10,000.00
09
04 Maret 2021 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
10
23 Maret 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
11
23 Maret 2021 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
12
23 Maret 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
13
06 April 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
14
06 April 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
15
06 April 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
16
19 April 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
17
19 April 2021 Pengiriman Biaya Banding Rp. 150,000.00
18
11 Mei 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 150,000.00
19
30 Juni 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
20
30 Juni 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
21
21 Juli 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 190,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI:

Dalam Penundaan:

  • Menolak Permohonan Penundaan Yang Dimohonkan Penggugat;

Dalam Eksepsi:

  • Menyatakan Eksepsi Tergugat Tidak Diterima;

Dalam Pokok Sengketa:

  1. Menolak Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
  2. Menghukum Penggugat Untuk Membayar Biaya Perkara Sejumlah Rp. 335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Sumber Hukum : (7,6)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut