KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:10/G/2021/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:17 Maret 2021
Penggugat:GELLI P. MANAN
Tergugat:PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TANGKAHEN KECAMATAN BANAMA TINGANG KABUPATEN PULANG PISAU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Jenis Perkara:Lain-Lain
Ringkasan Gugatan:

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Batal atau tidak Sahnya :
- Berita Acara Nomor : 16/PPKD/TKH/II/2021 tanggal, 06 Februari 2021 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021;�
- Berita Acara Nomor : 15/PPKD/TKH/II/2021 Tentang Hasil Verifikasi Dan Penilitian Berkas Bakal Calon Kepala Desa Tanggal, 05 Februari 2021, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021
- Membatalkan Proses dan Hasil Pemilihan Kepala Desa Tangkahen Tahun 2021 yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021
3. Memerintahkan Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat V)� dan Turut Tergugat untuk mencabut :��
- Berita Acara Nomor : 16/PPKD/TKH/II/2021 tanggal, 06 Februari 2021 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Panitia Pemilihan Kepala Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang Tahun 2021;
- Surat Berita Acara Nomor : 13/PPKD/TKH/II/2021 Tentang Hasil Verifikasi Dan Penilitian Berkas Bakal Calon Kepala Desa Tanggal, 05 Februari 2021 yang di buat Panitia Pemilihan Kepala Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021.
4. Memerintah kepada Para Tergugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat V) untuk menerbitkan� Surat Berita Acara baru berisi tentang rehabilitasi Penggugat kedalam status, kedudukan, harkat� dan martabat semula sebagai Calon Kepala Desa;
5. Menghukum Para Tegugat (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, dan Tergugat V) untuk membayar biaya perkara;
Status Perkara:Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Putusan:08 Juli 2021
Tanggal Minutasi:09 Juli 2021

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
TRI JOKO SUTIKNO Hakim Ketua 17 Maret 2021
02
TRI JOKO SUTIKNO Hakim Ketua 08 Juli 2021
03
FRANS CH. SUBROTO Hakim Anggota 17 Maret 2021
04
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 08 Juli 2021
05
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 17 Maret 2021
06
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 08 Juli 2021

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
PATAR SIPAHUTAR 17 Maret 2021

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 685,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
17 Maret 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
17 Maret 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
17 Maret 2021 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 24,000.00
04
17 Maret 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
05
17 Maret 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
06
17 Maret 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
07
25 Maret 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 29,000.00
08
25 Maret 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
09
25 Maret 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
10
25 Maret 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
11
27 Mei 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 29,000.00
12
08 Juli 2021 Meterai Rp. 10,000.00
13
08 Juli 2021 Redaksi Rp. 10,000.00
14
19 Juli 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 210,000.00
15
22 Juli 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
16
22 Juli 2021 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
17
22 Juli 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
18
04 Agustus 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
19
04 Agustus 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
20
13 Agustus 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
21
18 Agustus 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
22
18 Agustus 2021 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
23
18 Oktober 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
24
18 Oktober 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
25
09 November 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 90,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI:

  1. Menolak Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
  2. Menghukum Penggugat Untuk Membayar Biaya Dalam Perkara Ini Sejumlah Rp 475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut