KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:28/G/2021/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:19 Juli 2021
Penggugat:1.SITAWATI MAYA DEWI
2.ERWIN HUDOYONO HANDAYANA
Tergugat:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
Jenis Perkara:Pertanahan
Ringkasan Gugatan:
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal dan tidak sah Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 59/dahulu DesaTangkiling, sekarang Kelurahan Sei Gohong, tanggal 8 Juni 1982 atas nama Pector Yohannis seluas 13.335 M2;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 59/dahulu DesaTangkiling, sekarang Kelurahan Sei Gohong, tanggal 8 Juni 1982 atas nama Pector Yohannis seluas 13.335 M2;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Status Perkara:Minutasi
Tanggal Putusan:10 November 2021
Tanggal Minutasi:10 November 2021

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
TRI JOKO SUTIKNO Hakim Ketua 19 Juli 2021
02
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 19 Juli 2021
03
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 19 Juli 2021

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
ADITYA APRIZA 19 Juli 2021

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 520,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
19 Juli 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
19 Juli 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
19 Juli 2021 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 29,000.00
04
19 Juli 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
05
19 Juli 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pemohon Rp. 10,000.00
06
19 Juli 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Termohon Rp. 10,000.00
07
27 Juli 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 32,000.00
08
27 Juli 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
09
27 Juli 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
10
27 Juli 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
11
27 Juli 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
12
27 Juli 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
13
27 Juli 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
14
27 Juli 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
15
27 Juli 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
16
27 Juli 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
17
27 Juli 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
18
27 Juli 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
19
03 Agustus 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 24,000.00
20
03 Agustus 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
21
03 Agustus 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
22
03 Agustus 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
23
03 Agustus 2021 Biaya Panggilan Pertama Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
24
03 Agustus 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
25
03 Agustus 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
26
03 Agustus 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
27
03 Agustus 2021 PNBP Surat Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Penggugat/Tergugat/Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
28
03 Agustus 2021 PNBP Surat Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Penggugat/Tergugat/Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
29
10 Agustus 2021 Biaya Panggilan Kepada Calon Pihak Ketiga Rp. 24,000.00
30
10 Agustus 2021 Biaya Panggilan Kepada Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
31
10 Agustus 2021 Biaya Panggilan Kepada Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
32
10 Agustus 2021 Biaya Panggilan Kepada Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
33
10 Agustus 2021 Biaya Panggilan Kepada Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
34
01 September 2021 Meterai Putusan Sela Rp. 10,000.00
35
01 September 2021 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
36
22 Oktober 2021 Pemeriksaan Setempat Rp. 2,500,000.00
37
10 November 2021 Redaksi Penetapan Pencabutan Rp. 10,000.00
38
10 November 2021 PNBP Pencabutan Gugatan/Permohonan Rp. 10,000.00
39
10 November 2021 Meterai Penetapan Pencabutan Rp. 10,000.00
40
17 November 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 300,000.00

AMAR PUTUSAN

M E N E T A P K A N :

  1. Mengabulkan Permohonan pencabutan gugatan Para Penggugat;
  2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya untuk mencoret Perkara Nomor : 28/G/2021/PTUN.PLK dari Buku Register Induk Perkara;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp 3.220.000,- (tiga juta dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Dicabut)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut