KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:7/G/2022/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:22 Maret 2022
Penggugat:MOHAMAD RUSDI
Tergugat:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Jenis Perkara:Pertanahan
Ringkasan Gugatan:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----------------------------� �
2. Menyatakan sah secara hukum Surat Keterangan Pengakuan Tanah tanggal 05 Februari 1983 yang diketahui/ditandatangani oleh Lurah Mentawa Baru� �Hulu dan Camat Mentawa Baru Ketapang dengan Register Kecamatan Nomor : 89/MBK/1983 tertanggal Sampit, 15-2-1983 dengan ukuran Panjang : � 100/46 meter persegi Lebar : � 80/60 meter persegi seluas : � 6.900 (kurang lebih enam ribu sembilan ratus) meter persegi, terletak di Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabulaten Kotawaringin Tumur Provinsi Kalimantan Tengah a/n. MUHAMMAD RUSDI (IKING) dengan batas-batasnya sebagi berikut :
- Utara berbatasan dengan AMRULLAHADI (LEONG);
- Timur berbatasan dengan AMRULLAHADI (LEONG) sekarang H. TEWAK;
- Selatan berbatasan dengan Jalan Sampit -Pengkalam Bun sekarang Jalan Jendral Sudirman;
- Barat berbatasan dengan AMRULLAHADI (LEONG);
� � � � � � � � � � � � � � � � � � � �
2. Menyatakan batal;--------------------------------------------------------------------------�
- Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 557/2005, Surat Ukur Nomor : 114/1980 tanggal 17 Juni 1980, Luas: 10.008 (sepuluh ribu delapan) meter persegi a/n. WIRANATA HALIM (Tergugat II Intervensi);� � � � � � � � � � �
��
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dari buku tanah:--------------------------
- Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 557/2005, Surat Ukur Nomor : 114/1980 tanggal 17 Juni 1980, Luas: 10.008 (sepuluh ribu delapan) meter persegi a/n. WIRANATA HALIM (Tergugat II Intervensi);� � � �
� � � �
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;
Status Perkara:Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Putusan:18 Agustus 2022
Tanggal Minutasi:18 Agustus 2022

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FAIZAL KAMALUDIN LUTFI Hakim Ketua 23 Maret 2022
02
FAIZAL KAMALUDIN LUTFI Hakim Ketua 26 Juli 2022
03
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 23 Maret 2022
04
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 26 Juli 2022
05
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 26 Juli 2022
06
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 23 Maret 2022

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
INGGRID BINTANG NURSANNY 23 Maret 2022

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 690,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
23 Maret 2022 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
23 Maret 2022 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
23 Maret 2022 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
04
23 Maret 2022 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
05
24 Maret 2022 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 32,000.00
06
24 Maret 2022 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 17,000.00
07
31 Maret 2022 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 32,000.00
08
08 April 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 34,950.00
09
08 April 2022 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
10
14 April 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 34,950.00
11
19 Mei 2022 Meterai Putusan Sela Rp. 10,000.00
12
19 Mei 2022 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
13
29 Juli 2022 Pemeriksaan Setempat Rp. 13,000,000.00
14
18 Agustus 2022 Meterai Rp. 10,000.00
15
18 Agustus 2022 Redaksi Rp. 10,000.00
16
24 Agustus 2022 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 164,100.00
17
24 Agustus 2022 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
18
24 Agustus 2022 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
19
24 Agustus 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
20
24 Agustus 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
21
25 Agustus 2022 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
22
25 Agustus 2022 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
23
05 September 2022 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding dari Tergugat II Intervensi/Terbanding II Rp. 10,000.00
24
05 September 2022 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding dari Tergugat II Intervensi/Terbanding II Rp. 10,000.00
25
07 September 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
26
07 September 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding I Rp. 10,000.00
27
07 September 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding II Rp. 10,000.00
28
14 September 2022 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
29
05 Desember 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
30
05 Desember 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding I Rp. 10,000.00
31
05 Desember 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding II Rp. 10,000.00
32
08 Desember 2022 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara Kasasi Rp. 50,000.00
33
08 Desember 2022 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 100,000.00
34
08 Desember 2022 PNBP Penyerahan Akta Permohonan Kasasi Rp. 10,000.00
35
09 Desember 2022 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 90,000.00
36
09 Desember 2022 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 32,000.00
37
09 Desember 2022 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 21,000.00
38
09 Desember 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
39
09 Desember 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
40
09 Desember 2022 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 32,000.00
41
09 Desember 2022 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 21,000.00
42
09 Desember 2022 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
43
09 Desember 2022 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
44
16 Desember 2022 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 32,000.00
45
16 Desember 2022 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 17,000.00
46
16 Desember 2022 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
47
16 Desember 2022 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
48
27 Desember 2022 Pengiriman Biaya Kasasi Rp. 503,000.00
49
06 Februari 2023 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 100,000.00
50
06 Februari 2023 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 37,000.00
51
06 Februari 2023 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 17,000.00
52
06 Februari 2023 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 21,000.00
53
06 Februari 2023 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 19,000.00

AMAR PUTUSAN

M E N G A D I L I :
Dalam Eksepsi :�
1. Menerima Eksepsi Tergugat Tentang Kompetensi Absolut Pengadilan;�
2. Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tersebut ;�
Dalam Pokok Sengketa :�
1. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Diterima;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 13.525.900,- (tiga belas juta lima ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus rupiah) ;�

Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Tidak Dapat diterima)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut