A. DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN
1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Objek Sengketa dari Para Penggugat;
2. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda berlakunya objek sengketa yaitu :
2.1. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1. 197 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 202/1999 tanggal 2 Agustus atas nama pemegang hak SUPARNO:
2.2. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 198 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 203/1999 tanggal 2 Agustus 1999 atas nama pemegang hak SURATNO:
2.3. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor. 199 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 204/1999 tanggal 2 Agustus 1999 atas nama pemegang hak DILAR; dan
2.4. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 196 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 201/1999 tanggal 2 Agustus 1999 atas nama pemegang hak NASRULAH.
Sampai ada Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas perkara ini.
�
B. DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah yaitu :
2.1. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1. 197 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 202/1999 tanggal 2 Agustus atas nama pemegang hak SUPARNO:
2.2. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 198 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 203/1999 tanggal 2 Agustus 1999 atas nama pemegang hak SURATNO:
2.3. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor. 199 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 204/1999 tanggal 2 Agustus 1999 atas nama pemegang hak DILAR; dan
2.4. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 196 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 201/1999 tanggal 2 Agustus 1999 atas nama pemegang hak NASRULAH.
3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari buku tanah yang ada pada Tergugat yaitu :
3.1. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1. 197 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 202/1999 tanggal 2 Agustus atas nama pemegang hak SUPARNO:
3.2. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 198 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 203/1999 tanggal 2 Agustus 1999 atas nama pemegang hak SURATNO:
3.3. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor. 199 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 204/1999 tanggal 2 Agustus 1999 atas nama pemegang hak DILAR; dan
3.4. Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor: 196 tanggal 20 Agustus 1999, Surat Ukur Nomor: 201/1999 tanggal 2 Agustus 1999 atas nama pemegang hak NASRULAH.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. |