KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:15/G/2022/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:14 Juli 2022
Penggugat:1.KWEE GIOK TIEN.
2.SANSAN
3.SANLY
4.LINDAWATI
5.TJIOE MEGAWATI
6.JEMY
7.FENY
Tergugat:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
Jenis Perkara:Pertanahan
Ringkasan Gugatan:
1. Mengabulkan Permohonan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Batal dan Tidak Sah Keputusan Tata Usaha Negara (Objek sengketa)berupa:
Sertifikat Hak Milik Nomor:21774/Bulit Tunggal, tanggal 13 Januari� 2020 atas nama ALIM FERRY SANJAYA;
3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara (Objek sengketa) berupa: Sertifikat Hak Milik Nomor:21774/Bulit Tunggal, tanggal 13 Januari� 2020 atas nama ALIM FERRY SANJAYA;
4. Menghukum Tergugat membayar semua biaya yag timbul dalam perkara ini;
Status Perkara:Minutasi
Tanggal Putusan:22 September 2022
Tanggal Minutasi:22 September 2022

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
NENNY FRANTIKA Hakim Ketua 14 Juli 2022
02
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 14 Juli 2022
03
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 14 Juli 2022

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
INGGRID BINTANG NURSANNY 14 Juli 2022

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 570,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
14 Juli 2022 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
14 Juli 2022 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
15 Juli 2022 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 32,000.00
04
15 Juli 2022 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
05
15 Juli 2022 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
06
15 Juli 2022 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
07
21 Juli 2022 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 24,000.00
08
04 Agustus 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 24,000.00
09
04 Agustus 2022 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
10
11 Agustus 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 24,000.00
11
19 Agustus 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 19,500.00
12
02 September 2022 Meterai Putusan Sela Rp. 10,000.00
13
02 September 2022 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
14
22 September 2022 Meterai Penetapan Pencabutan Gugatan Rp. 10,000.00
15
22 September 2022 Redaksi Penetapan Pencabutan Gugatan Rp. 10,000.00
16
22 September 2022 PNBP Pencabutan Gugatan/Permohonan Rp. 10,000.00
17
23 September 2022 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 52,500.00

AMAR PUTUSAN

M E N E T A P K A N :

  1. Mengabulkan Permohonan pencabutan gugatan Para Penggugat;
  2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya untuk mencoret Perkara Nomor : 15/G/2022/PTUN.PLK dari Buku Register Induk Perkara;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp 517.500,- (lima ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah);

Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Dicabut)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut