KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:16/G/2022/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:04 Agustus 2022
Penggugat:H.MUHAMMAD ZAIN
Tergugat:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKARAYA
Jenis Perkara:Pertanahan
Ringkasan Gugatan:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Batal atau Tidak� Sah� �:
- Sertipikat Hak Guna Bangunan� �Nomor.4129 /Kelurahan Panarung� �,� tertanggal 10Juli 2019� dengan Surat Ukur Nomor. 13117 ,tanggal 5 Juli 2019 , luas� 2499.M2� , atas� nama Ahmad Iswani.
(Obyek Gugatan Pertama)
- Sertipikat Hak Guna Bangunan� �Nomor.4167 /Kelurahan� Panarung , tertanggal 25 Juli 2019� � dengan Surat Ukur Nomor.13124,tanggal 12 juli 2019 ,luas 2499 M2� ,atas nama� Iwan .
(Obyek Gugatan Kedua)
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
- Sertipikat Hak Guna Bangunan� �Nomor.4129 /Kelurahan Panarung� �,� tertanggal 10Juli 2019� dengan Surat Ukur Nomor. 13117 ,tanggal 5 Juli 2019 , luas� 2499.M2� , atas� nama Ahmad Iswani.
(Obyek Gugatan Pertama)
- Sertipikat Hak Guna Bangunan� �Nomor.4167 /Kelurahan� Panarung , tertanggal 25 Juli 2019� � dengan Surat Ukur Nomor.13124,tanggal 12 juli 2019 ,luas 2499 M2� ,atas nama� Iwan .
(Obyek Gugatan Kedua
4. Menghukum Tergugat untuk� membayar biaya perkara� yang timbul dalam sengketa ini .
Status Perkara:Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Putusan:11 Januari 2023
Tanggal Minutasi:12 Januari 2023

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FAIZAL KAMALUDIN LUTFI Hakim Ketua 09 Januari 2023
02
AL'AN BASYIER Hakim Ketua 04 Agustus 2022
03
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 04 Agustus 2022
04
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 09 Januari 2023
05
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 04 Agustus 2022
06
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 09 Januari 2023

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
FARDHIANA RESDHIANTI 04 Agustus 2022

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 510,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
04 Agustus 2022 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
04 Agustus 2022 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
04 Agustus 2022 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 24,000.00
04
04 Agustus 2022 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
05
04 Agustus 2022 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
06
04 Agustus 2022 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
07
10 Agustus 2022 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 24,000.00
08
24 Agustus 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 23,550.00
09
24 Agustus 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 8,550.00
10
24 Agustus 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 8,550.00
11
24 Agustus 2022 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
12
24 Agustus 2022 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
13
24 Agustus 2022 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
14
31 Agustus 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 24,000.00
15
31 Agustus 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
16
31 Agustus 2022 Biaya Panggilan Calon PIhak Ketiga Rp. 9,000.00
17
07 September 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 24,000.00
18
07 September 2022 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
19
14 September 2022 Meterai Putusan Sela Rp. 10,000.00
20
14 September 2022 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
21
02 November 2022 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 24,000.00
22
29 November 2022 Pemeriksaan Setempat Rp. 2,000,000.00
23
11 Januari 2023 Meterai Rp. 10,000.00
24
11 Januari 2023 Redaksi Rp. 10,000.00
25
13 Januari 2023 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 1,418,350.00
26
24 Januari 2023 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
27
24 Januari 2023 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
28
24 Januari 2023 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 50,000.00
29
24 Januari 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
30
24 Januari 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
31
25 Januari 2023 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
32
25 Januari 2023 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
33
01 Februari 2023 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
34
01 Februari 2023 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
35
02 Februari 2023 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
36
02 Februari 2023 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
37
08 Februari 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
38
08 Februari 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
39
08 Februari 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
40
22 Februari 2023 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
41
04 April 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
42
04 April 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
43
04 April 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI

Dalam Eksepsi:

Menerima eksepsi Para Tergugat II Intervensi tentang gugatan telah lewat waktu;

Dalam Pokok Sengketa:

  1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
  2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.591.650,- (Dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus lima puluh rupiah);

Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Tidak Dapat diterima)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut