KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:8/G/TF/2023/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:23 Mei 2023
Penggugat:PT BUENA SINAR PERSADA MINING (Diwakili oleh HERU PRASETYA HERMAWANTO selaku Direktur)
Tergugat:KEPALA DINAS ENERGI SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Jenis Perkara:Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Ringkasan Gugatan:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan Tindakan Tergugat berupa tidak mengikut sertakan nama PT. Buena Sinar Persada Mining selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ekplorasi Batubara untuk dilakukan rekonsiliasi dan dimasukan dalam Database Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral merupakan perbuatan melanggar hukum oleh Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)�
3. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan tindakan Pemerintahan yaitu memasukkan PT. Buena Sinar Persada Mining dalam daftar rekonsiliasi dan dimasukkan dalam data base Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara pada Kementrian Energi Sumber Daya Dan Mineral ;
4. Menghukum Tergugat membayar biaya� Perkara
Status Perkara:Minutasi
Tanggal Putusan:06 Juni 2023
Tanggal Minutasi:06 Juni 2023

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FAIZAL KAMALUDIN LUTFI Hakim Ketua 23 Mei 2023
02
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 23 Mei 2023
03
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 23 Mei 2023

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
ADITYA APRIZA 23 Mei 2023

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 0.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran

AMAR PUTUSAN

MENGADILI�:

  1. Mengabulkan Permohonan Penggugat;
  2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Perkara Nomor : 8/G/TF/2023/PTUN.PLK dari Register Induk Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya yang sedang berjalan;
  3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 384.000,- (Tiga ratus delapan puluh empat ribu�rupiah);

Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Dicabut)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut