Prosedur Peringatan Dini Dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Administrator | Kamis, 01 September 2022 - 16:51:50 WIB | dibaca: 576 pembaca

A. TANDA-TANDA AKAN TERJADI ANGIN PUTING BELIUNG

Puting Beliung

Puting Beliung   

Meski dalam banyak kasus angin puting beliung terjadi secara tiba-tiba, sebenarnya angin puting beliung bisa diketahui apabila Anda teliti membaca tanda alam. Berikut ini beberapa tanda-tanda alam yang bisa Anda waspadai apabila akan terjadi angin puting beliung:

  1. Selama beberapa hari Anda sering merasa kegerahan karena cuaca panas yang tidak        seperti hari-hari biasa.
  2. Munculnya awan putih yang bergerombol dan berlapis-lapis di langit. Tidak lama                setelahnya, terlihat gumpalan awan gelap, besar, dan tinggi yang sekilas mirip                    seperti kembang kol.
  3. Terdengar suara petir dan guruh kencang yang saling bersahutan dari kejauhan.

Persiapan sebelum terjadinya angin puting beliung

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, angin puting beliung biasanya terjadi saat pancaroba di siang atau sore hari. Itu sebabnya, persiapan jauh-jauh hari diperlukan agar mengurangi risiko kerusakan properti Anda serta menghemat waktu dalam kondisi darurat. Berikut ini beberapa hal yang bisa Anda lakukan sebelum terjadinya angin puting beliung:

  • Memangkas cabang-cabang pohon tinggi di sekitar rumah Anda.
  • Cari tempat perlindungan untuk evakuasi di dekat rumah Anda. Setelah itu, perhatikan baik-baik rencana evakuasi dan perlindungan untuk untuk diri Anda sendiri dan keluarga. Tinjau ulang rencana tersebut dan pastikan setiap orang memahaminya.
  • Memperkuat atau memperkokoh bangunan rumah Anda. Salah satunya Anda bisa memasang bingkai jendela yang terbuat dari logam.
  • Bersihkan area di sekitar rumah Anda dari bahan-bahan material yang tidak terpakai. Pasalnya, bahan-bahan tersebut dapat diterbangkan oleh angin puting beliung yang ditakutkan bisa melukai seseorang atau menimbulkan kerusakan parah pada bangunan.
  • Simpan semua dokumen penting seperti akte kelahiran, dokumen asuransi, surat tanah, dan sebagainya di tempat yang aman dan kedap air.
  • Yang paling penting, jangan lupa menyusun perlengkapan darurat dalam satu tas sehingga saat Anda dan keluarga diharuskan untuk melakukan evakuasi ke luar rumah, Anda tidak harus memikirkan barang apa saja yang harus dibawa. Namun ingat, karena perlengkapan ini sifatnya darurat, Anda disarankan membawa hal-hal yang penting saja, misalnya radio yang menggunakan baterai, senter beserta baterai ekstra, pakaian hangat, makanan darurat dan air, serta kotak P3K.

Saat terjadi angin puting beliung

- Jika sedang berada di dalam ruangan

  1. Tutup jendela dan pintu lalu kunci.
  2. Matikan semua aliran listrik dan peralatan elektronik. Jangan lupa, copot juga                      regulator tabung gas untuk mencegah kebakaran.
  3. Menjauh dari sudut ruangan, pintu, jendela, dan dinding terluar bangunan. Anda bisa         berlindung di tempat aman seperti di tengah ruangan.

- Jika sedang berada di dalam kendaran

  • Segera hentikan laju kendaraan lalu cari tempat perlindungan yang terdekat di sana. 

- Jika sedang berada di luar ruangan

  1. Jika terasa petir akan menyambar, segera membungkuk, duduk dan peluk lutut Anda         ke dada.
  2. Jangan tiarap di atas tanah.
  3. Segera masuk ke dalam rumah atau bangunan yang sekiranya kokoh.
  4. Hindari berlindung di dekat tiang listrik, papan reklame, jembatan, dan jalan layang.
  5. Waspada terhadap benda-benda yang diterbangkan oleh angin, karena dapat                      menyebabkan cedera parah hingga kematian.
Penanganan setelah terjadi angin puting beliung
  • Periksa apakah Anda atau orang-orang di sekitar Anda mengalami cedera atau membutuhkan bantuan medis.
  • Laporkan segera kepada yang berwenang jika ada kerusakan yang berhubungan dengan listrik, gas, dan kerusakan lainnya.
  • Tetap waspada dan pantau terus perkembangan situasi terkini terkait adanya potensi angin puting beliung susulan melalui informasi yang ada di media massa atau petugas yang berwenang.

 

 

B. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

 Gempa Bumi

  1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada                    Petugas Tanggap Darurat Lantai
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat          Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya          gempa bumi
  4. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel               listrik.
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).
  6. Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  7. Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai                  memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada Petugas Bencana                      Alam, Petugas Tanggap Darurat Gedung.
  8. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
  • Dinas Bencana Alam  (BNPB) Kota Palangka Raya dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  • Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  • Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

 

C. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN 

kebakaran
  1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas      Tanggap Darurat Lantai.
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat          Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya          kebakaran
  4. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel               listrik.
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat       Pemadam Api Ringan (APAR).
Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).

Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat.
 
Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:
  1. Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Palangka Raya dan Petugas Pelayanan           Kesehatan
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan             koordinasi untuk evakuasi.
  3. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan           untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
  4. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan               untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris                     secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly                     point).
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui                          orang-orang yang turun bersamanya.
  6. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan             pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan                     memberikan pertolongan kesehatan.
  7. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung                 tentang situasi keamanan gedung
 
 
 
 

 



SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut